You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban reklame tak berizin di Cempaka Putih
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Tertibkan Papan Reklame Ilegal di Cempaka Putih

Sekitar 50 personel gabungan Satpol PP, Polri dan TNI, Kamis (4/12), menertibkan puluhan papan reklame ilegal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Papan reklame diturunkan karena tidak berizin,"

Wakil Camat Cempaka Putih, Andri Pencawan mengatakan, papan reklame tanpa izin yang ditertibkan ini terdiri dari 26 spanduk, tujuh umbul-umbul, dua baliho dan satu pamflet.  

"Papan reklame diturunkan karena tidak berizin," ujar Andri.

Puluhan Minimarket dan Restoran Dipasang Stiker Penunggak Pajak

Menurut Andri, para pemilik mengaku bahwa papan reklame mereka yang terpasang tidak membayar pajak.

"Kami akan terus melakukan penertiban ini," tegasnya. 

Kasatpol PP Kecamatan Cempaka Putih, Nuryadin menjelaskan, penertiban papan reklame tak berizin hari ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur dan Kelurahan Rawasari.

"Papan reklame yang diturunkan tidak membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Paling banyak di wilayah Rawasari," jelasnya.

Ia menambahkan, papan reklame yang dirurunkan dibawa ke gudang Kecamatan Cempaka Putih. Pemilik dapat mengambil setelah mengurus perizinan.

“Kami memberikan waktu sepekan kepada pemilik untuk mengurus. Jika tidak diambil, kami akan bawa ke gudang Satpol PP DKI di Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2011 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye879 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye762 personFakhrizal Fakhri